oleh

Pesan “Herwandi” Kepada Bupati Kabupaten Lampung Timur

-Berita-380 Dilihat

Lampung – timur cayber Neet .id.@0m

Herwandi adalah salah satu Tokoh Pers dan Masyarakat Kabupaten Lampung Timur Berpesan kepada Bupati Lampung Timur “Ela Nuryamah” agar bisa menertibkan terkait Perizinan di Kabupaten Lampung Timur untuk Menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang bisa membuat makmur Bumi Tuah Bepadan ini, sebab dalam penilaian Herwandi banyak sekali ingkam Daerah yang sia-siakan terbuang dan menguntungkan segelintir orang yang mencari keuntungan atas kelalaian pemerintah dalam penertiban perizinan,

Dalam penertiban izin tersebut Pemerintah Daerah harus lah bekerjasama dengan pihak kepolisian sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, jika hal itu di lakukan bisa di pastikan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tidak akan mengalami Devisit lagi seperti yang terjadi sebelumnya,

Saat di wawancara di kediamannya pada hari Senin Tanggal 10 Maret 2024 “Herwandi” menegaskan” jika Pemerintah Daerah jeli dan berani mungkin keadaan kabupaten Lampung Timur tidak menyedihkan seperti ini pembangunan infrastruktur tidak memadai, bisa di katakan kabupaten Lampung Timur kabupaten tertinggal, padahal banyak sekali inkam dan kekayaan Kabupaten Lampung Timur yang tidak tersentuh dan di memfaatkan untuk menambah atau menunjang PAD, yang sangat jelas bisa di pandang dengan kasat mata terkait Perizinan, karena menurut perhitungan saya jika perizinan tersebut bisa di tertibkan bisa sangat membantu meningkatkan pendapatan Daerah, kemungkinan besar jumlah milyaran jika semua pengusaha menengah ke bawah membayar pajak dan membuat izin untuk usaha mereka sesuai aturan” tegas Herwandi,

Banyak sekali terkait Perizinan ini yang harus di Evaluasi lanjut Herwandi” di antaranya izin galian C yaitu pertambangan Batu dan Pertambangan Pasir, izin produksi Galon isi ulang, izin lapak singkong dan karet, izin peternakan Ayam Boyler, Ayam Petelur, peternakan Sapi dan Peternak Babi sekala besar, izin Hiburan seperti Karoke, izin Reklame, izin Mendirikan Bangunan gedung untuk usaha seperti Ruko-ruko di sepanjang jalan dan banyak lagi yang lain” Terang Herwandi,

Untuk komponen usaha ilegal yang saya sebutkan di atas semua berdampak negatif dengan lingkungan dan populasi udara yang di hirup oleh manusia sekitar, contohnya pertambangan batu banyak meninggalkan bekas galian yang sangat dalam sehingga di kala turun hujan akan berisi air hal itu bisa mengakibatkan orang tenggelam dan mati, sudah banyak kejadiannya di kabupaten Lampung Timur seorang anak meninggal tengelam di bekas galian Batu, begitu juga dengan pertambangan pasir, isi ulang galon juga berdampak dengan kesehatan orang yang meminum nya, bukan hanya airnya yang di ragukan kebersihannya akan tapi galon nya pun harus di periksa, sebab galon tersebut ada masa layak pakai sesuai yang tertera di bawah galon yang tulis oleh perusahaan yang memproduksi” Jelas Herwandi

Jika di jelaskan semua mungkin panjang biarkan pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang menguji semuanya, harapan saya kepada Bupati yang menjabat saat ini di kabupaten Lampung Timur agar bisa cepat mengevaluasi dan menertibkan terkait Perizinan, jika tidak mau di katakan Pemerintah kabupaten Lampung Timur pemerintahan “Dungu, banyak sekali kekayaan Kabupaten Lampung Timur yang di anggap sepele tapi bisa menambah PAD untuk membangun kabupaten Lampung Timur yang sejahtera” tutup Herwandi.

pewarta (tim /red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *